Total Tayangan Halaman

Kamis, 23 Oktober 2014

Tupoksi Manajer Mutu (Dokumen 9 Pebruari 2010)

TUPOKSI
MANAJER UNIT MUTU


NAMA JABATAN                     Manajer Unit Mutu
Unit  Organisasi                          RS PKU Muhammadiyah Temanggung
Kedudukan dalam Organisasi 
Atasan Langsung  adalah  Direktur RS PKU Muhammadiyah Temanggung.

RUANG LINGKUP                     : 
1.  Mencakup standarisasi mutu baik klinis, manajerial maupun spiritual, dokumentasi, penerapan, pemeliharaan dan perbaikan terus menerus atas seluruh proses yang berkesinambungan terkait dengan semua aktivitas unit yang ada di RS PKU Muhammadiyah Temanggung.
2.   Pengembangan dan evaluasi efektivitas pengendalian intern dalam bidang pengelolaan rumah sakit.
3.   Berkoordinasi  dengan seluruh unit yang ada di rumah sakit.

Tugas Pokok                          Menyusun program peningkatan mutu, mengkoordinasikan pelaksanaan program di berbagai unit kerja di lingkungan rumah sakit dan  melakukan evaluasi pelaksanaan program serta  membuat laporan, rekomendasi serta tindak lanjutnya.    
FUNGSI                                  Fungsi Unit Mutu adalah                            :
a.   Planning
·         Menerjemahkan kebijakan direktur mengenai mutu  ke dalam perencanaan mutu rumah sakit.
·         Merencanakan proses pengembangan dan evaluasi efektivitas pengendalian intern dalam bidang pengelolaan rumah sakit. 
b.   Organizing
·         Berkoordinasi dengan berbagai unit di lingkungan rumah sakit dalam rangka peningkatan kualitas layanan.
·         Berkoordinasi dengan tim atau unit dan pejabat structural  yang melakukan fungsi evaluasi dalam lingkup kerjanya. 
c.    Actuating
·            Membuat laporan rekomendasi.
·             Mengevaluasi  hasil –hasil kesepakatan dengan masing-masing unit.
·            Mengevaluasi  penggunaan sumber daya untuk menilai seberapa jauh manajemen rumah sakit dapat memberikan pelayanan dengan efisien.
d.   Controlling
·            Membersamai proses peningkatan mutu di masing-masing unit.
·            Mengendalikan dan menilai sejauh mana rekomendasi sudah dijalankan.
HASIL KERJA                            :
1.      Perencanaan Strategis berdasar kebijakan direktur. 
2.      Perencanaan jangka pendek dan jangka panjang.
3.      Prosedur Tetap  Mutu .
4.      Lembar kerja pekanan.
5.      Uraian tugas harian.
6.      Usulan kebutuhan dan belanja (RAPB)
7.      Hasil  koordinasi dan evaluasi dengan unit-unit terkait.
8.      Terciptanya suasana kerja yang kondusif di lingkungan unit Mutu.
9.      Terciptanya hubungan kerja yang harmonis dengan unit terkait di   RS PKU Muhammadiyah Temanggung. 
10.  Laporan-laporan.
11.  Adanya evaluasi pelaksanaan program.
12.  Usulan pengembangan Unit Mutu 

PERSYARATAN JABATAN         :
1.      Pendidikan Formal  S-1 Kesehatan.
2.      Pengalaman manajerial di rumah sakit lebih dari 3 tahun.

3.      Pelatihan manajemen. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar