TUPOKSI
MANAJER UNIT MUTU
NAMA JABATAN
Manajer Unit Mutu
Unit Organisasi RS PKU Muhammadiyah Temanggung
Kedudukan
dalam Organisasi
Atasan
Langsung adalah Direktur RS PKU Muhammadiyah Temanggung.
RUANG
LINGKUP :
1. Mencakup
standarisasi mutu baik klinis, manajerial maupun spiritual, dokumentasi,
penerapan, pemeliharaan dan perbaikan terus menerus atas seluruh proses yang
berkesinambungan terkait dengan semua aktivitas unit yang ada di RS PKU Muhammadiyah
Temanggung.
2.
Pengembangan
dan evaluasi efektivitas pengendalian intern dalam bidang pengelolaan rumah
sakit.
3.
Berkoordinasi dengan seluruh unit yang ada di rumah sakit.
Tugas Pokok Menyusun program peningkatan mutu,
mengkoordinasikan pelaksanaan program di berbagai unit kerja di lingkungan
rumah sakit dan melakukan evaluasi
pelaksanaan program serta membuat
laporan, rekomendasi serta tindak lanjutnya.
FUNGSI Fungsi Unit Mutu adalah :
a.
Planning
·
Menerjemahkan
kebijakan direktur mengenai mutu ke
dalam perencanaan mutu rumah sakit.
·
Merencanakan
proses pengembangan dan evaluasi efektivitas pengendalian intern dalam bidang
pengelolaan rumah sakit.
b.
Organizing
·
Berkoordinasi
dengan berbagai unit di lingkungan rumah sakit dalam rangka peningkatan
kualitas layanan.
·
Berkoordinasi
dengan tim atau unit dan pejabat structural
yang melakukan fungsi evaluasi dalam lingkup kerjanya.
c.
Actuating
·
Membuat
laporan rekomendasi.
·
Mengevaluasi
hasil –hasil kesepakatan dengan masing-masing unit.
·
Mengevaluasi penggunaan sumber daya untuk menilai seberapa
jauh manajemen rumah sakit dapat memberikan pelayanan dengan efisien.
d.
Controlling
·
Membersamai
proses peningkatan mutu di masing-masing unit.
·
Mengendalikan
dan menilai sejauh mana rekomendasi sudah dijalankan.
HASIL KERJA :
1.
Perencanaan
Strategis berdasar kebijakan direktur.
2.
Perencanaan
jangka pendek dan jangka panjang.
3.
Prosedur
Tetap Mutu .
4.
Lembar
kerja pekanan.
5.
Uraian
tugas harian.
6.
Usulan
kebutuhan dan belanja (RAPB)
7.
Hasil koordinasi dan evaluasi dengan unit-unit
terkait.
8.
Terciptanya
suasana kerja yang kondusif di lingkungan unit Mutu.
9.
Terciptanya
hubungan kerja yang harmonis dengan unit terkait di RS PKU Muhammadiyah Temanggung.
10. Laporan-laporan.
11. Adanya evaluasi pelaksanaan program.
12. Usulan pengembangan Unit Mutu
PERSYARATAN
JABATAN :
1.
Pendidikan
Formal S-1 Kesehatan.
2.
Pengalaman
manajerial di rumah sakit lebih dari 3 tahun.
3.
Pelatihan
manajemen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar