Tanggal
1 Pebruari 2013
Pagi-pagi
pasca ngaji, diberitahu B Ndari dan B Ningrum kalau hari sebelumnya ada sebuah rapat dan aku diamanahi sebuah jabatan :
Manajer Badan Mutu dan Pencitraan RS.
Punya
PR besar untuk mengangkat citra dan mutu RS. Tapi itu semua tidak mudah
mengingat belum semua orang di dalam tim
ini mengerti tugasnya. Bahkan aku juga masih meraba-raba.
Ini beberapa catatan yang akhirnya kuperoleh dari atasan.
Pengertian jabatan :
Pejabat yang ditunjuk untuk
membantu direktur dalam mengelola peningkatan mutu, mengelola pencitraan RS di mata
keseluruhan stake holder dan pengelolaan informasi yang mendukung integrasi
hubungan masyarakat, pemasaran, da’wah RS dan peningkatan mutu.
Bertanggung
jawab terhadap direktur dan bertanggung jawab atas seluruh staf badan mutu dan
pencitraan RS.
(Kalau
melihat strukturnya, badan mutu dan pencitraan ini terdiri dari humas dan
pemasaran, mutu, manajemen informasi serta bina ruhani dan da’wah. Ditambah
dengan staf di operator telepon dan kurir).
Ruang
Lingkup :
Peningkatan
mutu di bidang pelayanan, manajerial dan administratif.
Menjalin
hubungan yang harmonis dengan seluruh stakeholder.
3. Pencitraan
rumah sakit internal dan eksternal sesuai dengan visi dan misi RS.
Tugas
Pokok :
Membantu
direktur dalam menyusun perencanaan program peningkatan mutu RS, pemasaran, dan
pengelolaan informasi untuk pencitraan RS baik jangka pendek maupun jangka
panjang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar