Total Tayangan Halaman

Rabu, 25 November 2020

Draft PMK terbaru mengenai Indikator Mutu Nasional RS

 Sumber : presentasi Kasie Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan 

(Slide ppt Dr. Amy Rahmadanti, MSc, PH). 

Indikator Mutu Nasional RS sebelumnya ada 12. Pada hari ini 26 Nopember 2020, saya mendengarkan paparan dari Kasie Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan, Indikator Mutu Nasional RS  ada 13. Tertulis di slide presentasi beliau dalam Loka Karya Percepatan Mutu dan Akreditasi RS. Acara ini berlangsung selama 4 hari Rabu sd Sabtu (25-28 Nopember 2020). 

Saya mengikuti via youtube dari link yang dishare oleh drg DahliaTriningsih, M. Med , karena sudah tidak bisa masuk melalui link zoom yang sebelumnya sudah diedarkan. Berikut daftar 13 Indikator yang dimaksudkan : 

1. Kepatuhan Identifikasi Pasien

2. Kepatuhan Kebersihan Tangan

3. Kepatuhan Penggunaan APD 

4. Waktu tanggap operasi seksio sesarea emergensi <30 menit  

5. Waktu tunggu rawat jalan 

6. Penundaan Operasi Elektif

7. Ketepatan Waktu Visite Dokter Spesialis

8. Pelaporan hasil Kritis Laboratorium 

9. Kepatuhan penggunaan Formularium Nasional (FORMAS) 

10. Kepatuhan terhadap Alur Klinis Clinical Pathway. 

11. Kepatuhan Upaya Pencegahan Resiko Jatuh 

12. Kecepatan Waktu Tanggap Komplain. 

13. Kepuasan Pasien dan Keluarga. 

Penjelasan lengkapnya dapat dilihat dalam link berikut : 

https://www.youtube.com/watch?v=VjHUt4dTGEA

Semoga manfaat dan memudahkan civitas hospitalia untuk beradaptasi dengan Indikator Mutu Nasional RS yang baru. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar